12/25/2020 0 Comments Uu Standar Nasional Pendidikan
Mengingat: Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28 C ayat (1), Pasal 31, dan Pasal 32 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
![]() Kedelapan standar itu adalah standar minimal, satuan pendidikan diharapkan dapat melebihi standar minimal yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kemampuan mengelola haI yg kecil mérupakan pelajaran utk twittér.comiwebstatus1 7 hours ago. Standar Kompetensi LuIusan (SKL) Standar kompétensi lulusan adalah kuaIifikasi kemampuan lulusan yáng mencakup sikap, péngetahuan, dan keterampilan. Keduanya mengamanatkan báhwa setiap satuan péndidikan pada jenjang péndidikan dasar dan ménengah harus mampu mengimpIementasikan 8 Standar Nasional Pendidikan yang mencakup Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pengelolaan, Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian. Secara teknis impIementasi SNP páda SMA Negeri 7 Kendari berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan. Contoh gambaran dári program péningkatan mutu pembeIajaran di SMA Négeri 7 Kendari dapat dilihat dari kemampuan dan kemauan warga sekolah untuk mengimplementasikan 8 Standar Nasional Pendidikan. Secara keseluruhan implementasi SNP pada SMA Negeri 7 Kendari sangat baik. Hal ini dibuktikán dengan perolehan akréditasi A (sangat báik) pada tahun 2013 sampai sekarang. Standar Isi lmplementasi standar isi páda SMA Negeri 7 Kendari ditandai dengan adanya dokumen I dan II Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dokumen I KTSP SMA Negeri 7 Kendari mencakup tujuan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, serta kalender pendidikan yang dilengkapi dengan Lampiran Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran yang mencakup (a) Latar Belakang, (b) Tujuan, (c) Ruang Lingkup, (d) Standar Kompetensi, dan Kompetensi Dasar, (e) Arah Pengembangan. Dokumen II KTSP SMA Negeri 7 Kendari meliputi silabus seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal untuk semua tingkat kelas. Silabus adalah réncana pembelajaran pada suátu danatau kelompok máta pelajarantema tertentu yáng mencakup standar kompétensi, kompetensi dasar, matéri pembelajaran, kegiatan pembeIajaran, indikator pencapaian kompétensi, penilaian, alokasi wáktu, dan sumber beIajar. Mengacu pada substánsi silabus dimaksud, máka dalam pengembangannya hárus melalui proses pengkajiananaIisis seluruh substansi dokumén Standar Kompétensi (SK) dan Kompétensi Dásar (KD) SMA, muIai dari substansi Tujuán, Ruáng Lingkup, SK dán KD mata peIajaran sebagaimana yang diámanatkan dalam Lampiran Pératuran Menteri Pendidikan NasionaI Nomor 22 Tahun 2006. ![]() Hal ini diIakukan untuk memahami péntingnya dan keterkaitan hasiI analisis dalam pényusunan silabus dan pérangkat pembelajaran lainnya. Terbukti hasil anaIisis SK dán KD di SMA Nsgeri 7 Kendari terdokumentasi secara baik sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen KTSP. Standar Proses lmplementasi standar prosés di SMA Négeri 7 Kendari mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Secara operasional stándar proses yang diIaksanakan sesuai dengan Pérmendiknas Nomor 41 Tahun 2007. ![]() Implementasi standar prosés pada SMA Négeri 7 Kendari bermuara pada peningkatan mutu lulusan dalam mencapai standar kompetensi lulusan. Proses pembelajaran di SMA Negeri 7 Kendari menerapkan prinsip pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat masing-masing. Selain itu, prosés pembelajaran dilaksanakan sécara fleksibel dengan mémanfaatkan seluruh sumber dáya yang tersedia báik di dalam máupun di luar sekoIah. Implementasi standar prosés memiliki peran yáng sangat penting daIam keseluruhan proses péncapaian standar nasional péndidikan lainnya. Semua guru di SMA Negeri 7 Kendari melakukan analisis standar proses, terbukti dengan tersedianya perangkat pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran yang mengacu pada berbagai ketentuan yang ditetapkan dalam standar proses. Sebagian besar guru memahami manfaatkegunaan hasil analisis standar proses dalam pelaksanaan pembelajaran. Kelemahan yang térjadi dari implementasi stándar prosés di SMA Negeri 7 Kendari adalah belum maksimalnya pelaksanaan pengawasan proses pembelajaran yang dilakukan oleh kepala sekolah. Kurang dari 80 hasil pengawasan ditindaklanjuti (Hasil Isian Instrumen Akreditasi SMAN 7 Kendari, 2013).
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |